Tujuan diterbitkannya Pedoman Menteri PANRB atau Pedoman Menpan RB Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ini antara lain: 1) mewujudkan pengelolaan Agen Perubahan yang efektif dan efisien; 2) memberikan panduan dalam pelaksanaan peran dan tugas Agen Perubahan; 3) mengoptimalkan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Agen Perubahan; dan 4) mengoptimalkan sinergi antara kegiatan Agen Perubahan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian.
Dijelaskan dalam Pedoman Menpan Rb Nomor 10 Tahun 2023
Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian PANRB (Kemenpan), bahwa Reformasi
birokrasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kementerian PANRB) pada hakikatnya adalah upaya perubahan paradigma dan
tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang lincah, efektif,
berkinerja tinggi dan kolaboratif sesuai dengan nilai-nilai dasar Aparatur
Sipil Negara (ASN), yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang disingkat BerAKHLAK.
Dalam mewujudkan tujuan
tersebut, perlu dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan,
salah satunya dengan intervensi yang bersifat soft element atau aspek yang
berhubungan dengan budaya dan sumber daya manusia. Fokus aspek tersebut dalam hal
ini adalah perubahan pola pikir dan perilaku. Perubahan pola pikir dan perilaku
setiap individu diharapkan mengubah budaya kerja organisasi, sehingga
menghasilkan birokrasi yang berintegritas, berkinerja tinggi, dan melayani
dengan prima.
Makna integritas adalah
sikap yang mengutamakan perilaku terpuji, tidak koruptif, disiplin dan penuh
pengabdian sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang
bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sedangkan makna
kinerja tinggi adalah etos kerja dengan produktivitas tinggi dan berorientasi hasil,
sehingga mampu mencapai target-target kinerja organisasi yang telah ditetapkan.
Salah satu faktor penting
dalam mengubah pola pikir dan budaya kerja organisasi adalah adanya keteladanan
berperilaku (role model) dari pimpinan dan orang-orang di sekitarnya. Perilaku
pimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut akan memudahkan usaha untuk
mengubah perilaku tim kerjanya.
Selain unsur pimpinan, untuk
mempercepat perubahan kepada seluruh pegawai, diperlukan beberapa individu sebagai
unsur penggerak perubahan yang sekaligus dapat dijadikan contoh dalam berperilaku
(role model) bagi seluruh pegawai. Individu atau kelompok anggota ini disebut
dengan Agen Perubahan.
Individu yang ditetapkan
sebagai Agen Perubahan bertanggung jawab untuk menggerakkan perubahan,
memberikan keteladanan, dan meningkatkan kinerja organisasi. Oleh karena itu,
diperlukan pedoman pengelolaan Agen Perubahan yang komprehensif, agar pengelolaan
Agen Perubahan dilakukan secara efektif dan mampu mendukung Agen Perubahan
dalam merealisasikan gagasan perubahan dengan baik. Rencana tindak dan realisasi
gagasan perubahan dari Agen Perubahan harus selaras dengan pelaksanan reformasi
birokrasi dan berdampak pada perubahan lingkungan kerja secara nyata menjadi semakin
berintegritas dan berkinerja. Beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran diantaranya
capaian Indeks Reformasi Birokrasi, skor Survei Penilaian Integritas (SPI),
tingkat capaian akuntabilitas kinerja, Indeks BerAKHLAK, dan hasil survei
kepuasan para pemangku kepentingan (stakeholder) dan penerima layanan.
Ruang lingkup Pedoman
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi atau Pedoman
Menpan Rb Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ini meliputi: 1) Asas, kriteria,
tahapan pembentukan, dan perubahan Agen Perubahan; 2) Peran dan tugas, mekanisme
kerja, dan rencana tindak Agen Perubahan; 3) Pembinaan, pengembangan dan
penghargaan Agen Perubahan; dan 4) Monitoring dan evaluasi kinerja Agen
Perubahan
Selengkapnya silahkan
download dan baca Pedoman Menpan Rb Nomor
10 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian PANRB (Kemenpan)
disusun sebagai panduan yang komprehensif dalam pembangunan dan pembinaan Agen
Perubahan di lingkungan Kementerian PANRB. Link download Pedoman Menteri PANRB atau Pedoman
Menpan Rb Nomor 10 Tahun 2023 (disini)
Demikian informasi tentang Pedoman Menteri PANRB atau Pedoman Menpan Rb Nomor 10 Tahun 2023 Tentang
Pengelolaan Agen Perubahan Kementerian PANRB (Kemenpan). Semoga ada
manfaatnya