Rincian Formasi ASN PPPK Kabupaten Klungkung Tahun 2023 pdf. Kabupaten Klungkung adalah sebuah wilayah kabupaten terkecil di Provinsi Bali, Indonesia. Ibu kotanya adalah Semarapura. Klungkung berbatasan dengan Kabupaten Bangli di sebelah utara, Kabupaten Karangasem di timur, Kabupaten Gianyar di barat dan dengan Samudra Hindia di sebelah selatan. Sepertiga wilayah Kabupaten Klungkung (112,16 km²) terletak di antara pulau Bali dan dua pertiganya (202,84 km²) lagi merupakan kepulauan, yaitu Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan.
Secara Kabupaten Klungkung
merupakan kabupaten yang luasnya terkecil kedua setelah Kota Denpasar dari 9
(sembilan) kabupaten dan kota yang berada di Bali yakni dengan luas wilayah
sebesar 315 km². Secara astronomis, Kabupaten Klungkung terletak di antara
115°21'28" BT – 115°37'43" BT dan 8°27'37" LS – 8°49'00"
LS. Kabupaten Klungkung terdiri dari beberapa pulau, yakni sebagian berada di
Pulau Bali (Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Klungkung, dan Kecamatan Dawan),
sedangkan Kecamatan Nusa Penida terpisah dari Pulau Bali dengan tiga pulau
terbesar yaitu Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, dan Pulau Nusa
Ceningan. Kabupaten Klungkung terbagi atas empat kecamatan dengan kecamatan
terbesarnya adalah Kecamatan Nusa Penida dengan luas wilayah 202,84 km² dan
kecamatan terkecilnya adalah Kecamatan Klungkung dengan luas wilayah 29,05 km².
Batas wilayah Kabupaten
Klungkung yakni sebelah Utaradengan Kabupaten Bangli, sebelah Timur dengan Kabupaten
Karangasem, sebelah Selatan dengan Selat Badung & Samudera Indonesia, dan
sebalah Barat Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung terdiri
dari 4 kecamatan, 6 kelurahan, dan 53 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya
mencapai 215.852 jiwa dengan luas wilayah 315,00 km² dan sebaran penduduk 685
jiwa/km². Adapaun Daftar nama kecamatan di Kabupaten Klungkung, adalah Kecamatan
Banjarangkan, Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung, dan Kecamatan Nusa Penida
Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK
Kabupaten Klungkung Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Menteri PANRB atau
Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan
Rincian Formasi Kebutuhan ASN CPNS PPPK Kabupaten Klungkung Tahun 2023 pdf
diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas
organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang
perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota
yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b) bahwa
untuk penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf a,
dipandang perlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2023.
Berikut ini Slinan Sk Menpan
RN atau Keputusan menteri PARB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2023. Penetapan Rincian Formasi
Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Klungkung Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia
Link download DISINI
Demikian informasi tentang
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN
PPPK Kabupaten Klungkung Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 pdf. Semoga ada
manfaatnya