Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Serta telah disampaikan dalam Pengumuman Bupati
Lahat Provinsi Sumatera Selatan NOMOR: 800/717/BKPSDM/2023 tentang Seleksi
Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional (Guru, Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Formasi Tahun 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Rl Nomor: 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran
2023 dan Keputusan Bupati Lahat Nomor: 800/40/KEP/BKPSDM/2023 tentang Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK
Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Tahun Anggaran 2023 pdf,
serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rl
Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Untuk Jabatan Fungsional. Maka Pemerintah Kabupaten lahat membuka kesempatan bagi
Masyarakat yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah
dengan Pefjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional untuk mengikuti Seleksi pengadaan
PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lahat Formasi Tahun 2023 dengan formasi, persyaratan dan tata cara pendaftaran
sebagai berikut:
Formasi lowong yang dibutuhkan berjumlah 2.386
(Dua Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Enam) formasi PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Fonnasi tersebut untuk mengisi Kebutuhan PPPK pada Jabatan Fungsional Guru sebanyak
559 (Uma Ratus Uma Puluh Sembilan), Tenaga Kesehatan sebanyak 1.654 (Seribu Enam
Ratus Uma Puluh Empat) dan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis lainnya sebanyak 173
(Seratus Tujuh Puluh Tiga). Adapun informasi mengenai Nama Jabatan, Kualifikasi
Pendidikan yang dipersyaratkan , Jumlah Kebutuhan, beserta Unit Kerja Penempatan
terdapat dalam lampiran Pengumuman ini.
Pelamar Formasi ASN-PPPK untuk Jabatan Fungsional
merupakan pelamar kriteria Khusus (eks THK-11 dan Tenaga non ASN) dan kriteria Umum,memiliki
kualifikasi pendidikan lulusan SMAISMK/Sederajat dan lulusan Perguruan Tinggi (PT)
yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman
ini dan telah memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang
dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan
surat keterangan bekerja yang ditanda tangani oleh pimpinan unit kerja.
Persyaratan
Umum Bagi Pelamar
·
Warga
Negara Indonesia (WNI),dibuktikan dengan Kartu Tanda PendudukAslidanlatau Kartu
Keluarga Asli. Bagi pelamar yang belum memiliki KTP dapat melampirkan KTP Sementara
atau Surat Keterangan dari lnstansi terkait;
·
Usia
paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas
·
usia
tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang undangan)
pada saat melamar;
·
Tidak
pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
2 (dua) tahun atau lebih;
·
Tidak
pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS, PPPK. Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai
Swasta;
·
Tidak
menjadi anggota atau pengurus partaipolitik atau tertibat politik praktis;
·
Memilik.i
k.ualifik.asi pendidik.an sesuai dengan persyaratanjabatan. Kua!ffikasi pem:.fidikan
yang dimaksud sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi. Kualifikasi pendidikan yang terverifikasi harus sesuai dengan
yang telah ditetapkan atau merupakan rumpun pendidikan yang sarna;
·
Memiliki
kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
·
Sehat
jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar dan formasi yang
dipilih (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah
Ipuskesmas setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan
lulus pada pengumuman kellllusan akhif);
·
Pelamar
yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat
Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan bukan
Internship sesuai jabatan yang dilamar serta yang masih ber1aku yang tertulis pada
Surat Tanda Registrasi;
·
Tidak
memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan tertarang atau sejenisnya
(Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang
masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan /ulus pada pengumuman
kelulusan akhir);
·
Pas
toto terbaru menggunakan kemeja pufih (jilbab hitam bagi yang menggunakannya) berlatar
belakang merah berukuran 4x6 {toto minimal120 kb, maks 200 kb, tipe file jpg).
Selain persyaratan umum di atas, Pelamar juga
harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS,
PNS, calon PPPK. PPPK. prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia: 2) Tidak pernah melakukan danlatau terlibat tindakan
pelanggaran selek.si dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya; 3) Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi
calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK; dan 4) Memiliki
pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua)
tahun pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja
bermaterai elektronik Rp. 10.000 yang ditanda tangani oleh pimpinan unit kerja.
Selengkapnya silahkan download dan baca Pengumuman dan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Tahun Anggaran 2023 pdf, LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Keputusan Menteri
PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Kapuas Provinsi Sumatera
Selatan (SUMSEL) Tahun Anggaran 2023 pdf. Semoga ada manfaatnya