Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang dimaksud asesmen atau penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
Asesmen atau penilaian hasil
belajar peserta didik dilakukan sesuai dengan tujuan penilaian secara
berkeadilan, objektif, dan edukatif. Asesmen atau Penilaian hasil belajar secara
berkeadilan merupakan Penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas,
atau kebutuhan khusus Peserta Didik. Asesmen atau Penilaian hasil belajar secara
objektif merupakan Penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian
perkembangan atau hasil belajar Peserta Didik. Sedangkan asesmen atan Penilaian
hasil belajar secara edukatif merupakan Penilaian yang hasilnya digunakan sebagai
umpan balik bagi Pendidik, Peserta Didik, dan orang tua untuk meningkatkan
proses pembelajaran dan hasil belajar.
Prosedur Asesmen atau penilaian
hasil belajar Peserta Didik meliputi: perumusan tujuan Penilaian, pemilihan dan/atau
pengembangan instrumen Penilaian, pelaksanaan Penilaian, pengolahan hasil
Penilaian, dan pelaporan hasil Penilaian. Prosedur Asesmen atau penilaian hasil
belajar disesuaikan dengan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis Satuan
Pendidikan.
Sebelum Anda membaca Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Jenjang SD Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024. Perlu diketahui
bahwa kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi; 1) Asesmen formatif
yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan dan kemajuan
keberhasilan proses pembelajaran; 2) Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil
belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat dilakukan
pada akhir pembelaran dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau pada akhir
jenjang pendidikan. Asemen sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan
madrasah disebut Asesmen Madrasah (AM). Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif
yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang
telah ditetapkan.
Pelaksanaan Asesmen atau Penilaian
dapat dilakukan sebelum, pada saat, dan/atau setelah pembelajaran. Pengolahan
hasil Asesmen/Penilaian dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif
dan/atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan Penilaian yang berupa angka
dan/atau deskripsi. Sedangkan Pelaporan hasil Asesmen atau Penilaian dituangkan
dalam bentuk laporan kemajuan belajar. Laporan kemajuan belajar berupa laporan hasil
belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian. Laporan hasil
belajar paling sedikit memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar
Peserta Didik. Selain memuat informasi tersebut, laporan hasil belajar untuk
pendidikan anak usia dini juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan
anak. Laporan hasil belajar tertuang dalam rapor atau bentuk laporan hasil
Penilaian lainnya.
Asesmen atau penilaian hasil
belajar Peserta Didik dilaksanakan dalam bentuk asesmen atau penilaian formatif
dan asesmen atau penilaian sumatif. Asesmen atau Penilaian formatif dilaksanakan
pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan
menengah. Asesmen atau Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki
proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen
atau Penilaian formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai: a) Peserta
Didik yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar; dan b) perkembangan
belajar Peserta Didik.
Hasil asesmen digunakan sebagai
umpan balik bagi: Peserta Didik untuk mengembangkan kemampuan dalam memonitor
proses dan kemajuan belajar sebagai bagian dari keterampilan belajar sepanjang
hayat; dan bagi Pendidik untuk merefleksikan dan meningkatkan efektivitas
pembelajaran.
Asesmen atau Penilaian sumatif
pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk menilai
pencapaian hasil belajar Peserta Didik sebagai dasar penentuan: kenaikan kelas;
dan kelulusan dari Satuan Pendidikan. Asesmen atau penilaian pencapaian hasil belajar
Peserta Didik dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar Peserta Didik
dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Penentuan kenaikan kelas dilakukan
dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian Peserta
Didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama
1 (satu) tahun ajaran. Sedangkan Penentuan kelulusan dari Satuan Pendidikan dilakukan
dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian Peserta
Didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain pada: a)
kelas V dan kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat; dan b)
setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang
sederajat dan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan,
baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Penilaian Sumatif Akhir Jenjang diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada SD SMP SMA dan SMK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut
menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan untuk
menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian
standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang bertujuan
untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan
sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Fungsi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang adalah a) Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik; b) Umpan
balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah; c) Salah satu syarat
penentuan kelulusan
Pada prinsipnya bentuk Penilaian Sumatif Akhir Jenjang pada jenjang SD SMP SMA dan SMK dapat berupa: a) tes tertulis, b) praktik,
c) portofolio, d) penugasan, dan/atau e) bentuk lain yang ditetapkan oleh
madrasah. Madrasah dapat memilih salah satu atau gabungan beberapa bentuk
asesmen sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur. Madrasah menyusun
instrumen asesmen mata pelajaran umum mengacu pada Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Kurikulum 13 Pada Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Kisi-kisi Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD disusun oleh guru
kelas dan/atau guru mata pelajaran yang ditetapkan oleh kepala madrasah Kisi-kisi Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD disusun berdasarkan
kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum
yang berlaku.
Untuk Anda yang akan
mengikuti Asesmen Madarsah di tahun 2024 ini ada baiknya untuk membaca Latihan Soal Asesmen/Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Kunci Jawaban. Latihan
soal ini tentunya hanya untuk menambah wawasan Anda serta memtangkan persiapan
menuju pelaksanaan AM tahun pelajaran 2023/2024. Berikut link download
Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD PAI SMP Tahun 2024 (DISINI)
Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD Bahasa Indonesia MI Tahun 2024 (DISINI)
Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD Matematika MI Tahun 2024 (DISINI)
Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD IPS MI Tahun 2024 (DISINI)
Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD IPA MI Tahun 2024 (DISINI)
Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD PPKn MI Tahun 2024 (DISINI)
Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD Penjas ORKES MI Tahun 2024 (DISINI)
Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD Seni Budaya dan Prakaya MI Tahun 2024
(DISINI)
Demikian informasi tentang Latihan Soal Penilaian Sumatif Akhir Jenjang SD Tahun 2024 Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Kunci Jawaban
atau Pembahasan. Semoga ada manfaatnya.