Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2023 Tentang Penetapan Unit Lokus Pemantauan Dan Evaluasi Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan perlakuan khusus bagi kelompok rentan berupa penyediaan sarana dan prasarana pada unit penyelenggara pelayanan publik; b) bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Unit Lokus Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023.
Diktu KESARU Keputusan
Menpan RB atau Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2023 Tentang Penetapan Unit
Lokus Pemantauan Dan Evaluasi Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan
Tahun 2023, menyatakan menetapkan Unit
Lokus Pemantauan dan
Evaluasi Penyediaan Sarana
Prasarana Ramah Kelompok
Rentan Tahun 2023
pada tingkat
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah
Daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KEDUA Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2023 Tentang
Penetapan Unit Lokus Pemantauan Dan Evaluasi Penyediaan Sarana Prasarana Ramah
Kelompok Rentan Tahun 2023 menyatakan Unit
Lokus sebagaimana dimaksud pada
diktum KESATU merupakan hasil
usulan dari masing-masing Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun
2023 Tentang Penetapan Unit Lokus Pemantauan Dan Evaluasi Penyediaan Sarana
Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023 melalui salinan dokumen di bawah
ini
Link download Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2023 DISINI
Demikian informasi tentang Kepmenpan RB Nomor 293 Tahun 2023 Tentang
Penetapan Unit Lokus Pemantauan Dan Evaluasi Penyediaan Sarana Prasarana Ramah
Kelompok Rentan Tahun 2023. Semoga ada mafaatnya.