Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan ditetapkan melalui Keputusan Menpan RB atau Kepmenpan RB Nomor SKJ.9 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan.
Kepmenpan RB tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Pengusahaan Jasa Kelautan diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur
Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan
Jasa Kelautan.
Diktum KESATU Kepmenpan RB
tentang Standar Kompetensi Jabatan
Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan menyatakan Ruang lingkup Standar
Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan berlaku bagi Aparatur
Sipil Negara.
Diktum KEDUA Kepmen panRB
tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
menyatakan Unsur Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa
Kelautan meliputi: a) identitas jabatan; b.) kompetensi jabatan; dan c) persyaratan
jabatan.
Diktum KETIGA Kepmenpan RB
tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan menyatakan
Identitas jabatan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu huruf a terdiri atas:
a) nama jabatan; b) uraian/iktisar jabatan; dan c) kode jabatan.
Diktum KEEMPAT Keputusan
Menpan Kepmenpan RB Nomor SKJ.9 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan
Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan menyatakan Kompetensi jabatan
sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu huruf b terdiri atas: a) kompetensi
teknis; b) kompetensi manajerial; dan c) kompetensi sosial kultural.
Diktum KELIMA Kepmen panRB
tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan menyatakan
Persyaratan jabatan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu huruf c terdiri
atas: a) pangkat; b) kualifikasi pendidikan; c) jenis pelatihan; d) indikator
kinerja jabatan; dan e) pengalaman kerja.
Diktum KEENAM Kepmenpan RB
Nomor SKJ.9 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Pengusahaan Jasa Kelautan menyatakan Kompetensi teknis sebagaimana dimaksud pada
Diktum Ketiga huruf a terdiri atas: a) pemanfaatan air laut; b) pemanfaatan
biofarmakologi; c) pengelolaan kegiatan reklamasi di wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil; d. penataan bangunan dan instalasi laut; e) pengelolaan
benda muatan kapal tenggelam; dan f.) perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan
wisata bahari.
Diktum KETUJUH Kepmenpan RB
Nomor SKJ.9 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Pengusahaan Jasa Kelautan menyatakan Kompetensi Manajerial sebagaimana dimaksud
pada Diktum Ketiga huruf b terdiri atas: a) integritas; b) kerja sama; c) komunikasi;
d) orientasi pada hasil; e) pelayanan publik; f) pengembangan diri dan orang
lain; g) mengelola perubahan; dan h) pengambilan keputusan.
Diktum KEDELAPAN Kepmenpan
RB Nomor SKJ.9 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Pengusahaan Jasa Kelautan menyatakan Kompetensi sosial kultural sebagaimana dimaksud
pada Diktum Ketiga huruf c yaitu perekat bangsa.
Diktum KESEMBILAN Kepmen
panRB Nomor SKJ.9 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Pengusahaan Jasa Kelautan menyatakan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Pengusahaan Jasa Kelautan menjadi acuan paling sedikit untuk: a) perencanaan; b)
pengadaan; c)( pengembangan karier; d) pengembangan kompetensi; e) penempatan;
f) promosi dan/atau mutasi; g) uji kompetensi; h) sistem informasi manajemen;
dan i) kelompok rencana suksesi (talent pool).
Diktum KESEPULUH Kepmen panRB
Nomor SKJ.9 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Pengusahaan Jasa Kelautan menyatakan Rincian Standar Kompetensi Jabatan Fungsional
Analis Pengusahaan Jasa Kelautan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Menpan Kepmenpan
RB tentang Standar Kompetensi
Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan. LINK DOWNLOAD DISINI.
Demikian informasi tentang Kepmenpan RB tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis
Pengusahaan Jasa Kelautan. Semoga ada manfaatnya.