Peraturan Pemerintah PP Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan diterbitkan dengan mendasarkan pada pertimbangan di atas dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Adanya Peraturan Pemerintah PP Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan diharapkan dapat
meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung
percepatan pemulihan perekonomian, telah diundangkan Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan telah
diundangkannya Undang-Undang tersebut, perlu dilakukan penyelarasan terhadap
ketentuan di bidang perpajakan yang terdampak termasuk ketentuan di bidang
ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011. tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan
Kewajiban Perpajakan.
Penyelarasan ketentuan tersebut
dilakukan dengan melakukan penggantian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahlun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk lebih memberikan kepastian
hukum, kemudahan, kejelasan bagi masyarakat dalam memahami ketentuan mengenai
perpajakan serta guna mendukung simplifikasi regulasi. Kemudahan administrasi
perpajakan tersebut antara lain pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban
perpajakan secara elektronik, pengintegrasian basis data kependudukan dengan
basis data perpajakan, dan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban Pajak
Karbon.
Pengaturan dalam Peraturan
Pemerintah PP Nomor 50 Tahun 2022 Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan ini secara
umum bertujuan untuk memberikan kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar
kepada Wajib Pajak dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya
dan Pemerintah, dalam hal ini aparat perpajakan, dalam memberikan pelayanan,
penyuluhan, pembinaan, dan melakukan pengawasan serta penegakan hukum
perpajakan sesuai dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Pemerintah PP
Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini
Link Download PP Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan DISINI
Demikian informasi tentang Peraturan
Pemerintah PP Nomor 50 Tahun 2022 Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Semoga ada
manfaatnya.