Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Kepmendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Target 10.000 Desa Berkembang Dan 5.000 Desa Mandiri Sasaran Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2020 – 2024, diterbitkan dengan pertimbangan: a. bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 sesuai dengan agenda prioritas nasional ke-2 yaitu mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan; b) bahwa untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 telah ditetapkan Rencana Strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2020 – 2024 yang menargetkan prioritas pembangunan 10.000 Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang dan 5.000 Desa Berkembang menjadi Desa Mandiri; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Target 10.000 Desa Berkembang dan 5.000 Desa Mandiri Sasaran Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2020-2024.
Diktum KESATU Keputusan
Menteri Desa PDTT atau Kepmendesa PDTT Nomor
11 Tahun 2022 Tentang Target 10.000 Desa Berkembang Dan 5.000 Desa, menyatakan
bahwa Menetapkan target 10.000 (sepuluh ribu) desa berkembang dan 5.000 (lima ribu)
desa mandiri sebagai prioritas pembangunan desa tahun 2020-2024 yang selanjutnya
disebut Desa Target, dengan daftar lokasi desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KEDUA Keputusan
Menteri Desa PDTT atau Kepmendesa PDTT Nomor
11 Tahun 2022 Tentang Target 10.000 Desa Berkembang Dan 5.000 Desa, menyatakan
bahwa Kategori Desa Target sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU meliputi: 1)
Desa yang termasuk dalam deliniasi 62 (enam puluh dua) kawasan perdesaan
prioritas nasional; 2) Desa yang termasuk dalam deliniasi 62 (enam puluh dua) kabupaten
daerah tertinggal; 3) Desa yang termasuk dalam deliniasi 52 (lima puluh dua) kawasan
transmigrasi prioritas nasional; dan 4) Desa yang termasuk dalam Lokus
Prioritas Nasional pada RPJMN 2020-2024 yang didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Diktum KETIGA Keputusan
Menteri Desa PDTT atau Kepmendesa PDTT Nomor
11 Tahun 2022 Tentang Target 10.000 Desa Berkembang Dan 5.000 Desa, menyatakan
bahwa Desa Target sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU menjadi acuan dalam perencanaan,
pemrograman, pengalokasian sumberdaya, pemantauan dan evaluasi bagi setiap Unit
Kerja di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
dan para pihak pemangku kebijakan lainnya.
Diktum KEEMPAT Keputusan
Menteri Desa PDTT atau Kepmendesa PDTT Nomor
11 Tahun 2022 Tentang Target 10.000 Desa Berkembang Dan 5.000 Desa, menyatakan
bahwa Untuk mendorong percepatan pencapaian 10.000 Desa Berkembang dan 5.000 Desa
Mandiri, perencanaan, pemrograman, pengalokasian sumberdaya, pemantauan dan evaluasi
dapat dilakukan diluar desa target prioritas sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU
dengan melengkapi dokumen analisis penetapan lokus yang disetujui oleh
Sekretaris Jenderal.
Diktum KELIMA Keputusan
Menteri Desa PDTT atau Kepmendesa PDTT Nomor
11 Tahun 2022 Tentang Target 10.000 Desa Berkembang Dan 5.000 Desa, menyatakan
bahwa Kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan terhadap Desa sebelum
ditetapkannya Keputusan Menteri ini tetap dilanjutkan sampai dengan mencapai target
yang ditetapkan dalam perencanaan.
Diktum KEENAM Keputusan
Menteri Desa PDTT atau Kepmendesa PDTT Nomor
11 Tahun 2022 Tentang Target 10.000 Desa Berkembang Dan 5.000 Desa, menyatakan
bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Link download Keputusan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Kepmendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2022 Tentang
Target 10.000 Desa Berkembang Dan 5.000 Desa (DISINI)
Demikian informasi tentang Keputusan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Kepmendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2022 Tentang
Target 10.000 Desa Berkembang Dan 5.000 Desa. Semoga ada manfaatnya.