Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan |
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/3305/2022 Tentang Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) dapat diartikan sebagai penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi ginjal. Kondisi ini biasanya ditandai oleh peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia (peningkatan konsentrasi BUN) dan/atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urin.
Perubahan
terminologi dari Gagal
Ginjal Akut (GGA)
menjadi AKI bertujuan untuk
meningkatkan deteksi dini
agar dapat dilakukan intervensi segera.
Pada konsep yang
dipakai sekarang, AKI
memiliki spektrum klinis yang
luas, mulai dari perubahan
minor pada penanda fungsi ginjal sampai dengan kondisi
yang membutuhkan Terapi Pengganti Ginjal
(TPG). Perubahan konsep
ini dilakukan karena
adanya bukti bahwa perubahan
kecil dalam fungsi
ginjal dapat memiliki efek
yang serius untuk jangka
panjang, dan intervensi
dini dapat memperbaiki luaran atau prognosis.
Beberapa laporan di
dunia menunjukkan insidens
yang bervariasi antara 0,5- 0,9%
pada komunitas, 0,7-18%
pada pasien yang
dirawat di rumah sakit,
hingga 20% pada
pasien yang dirawat
di unit perawatan intensif (ICU),
dengan angka kematian
yang dilaporkan dari
seluruh dunia berkisar 25%
hingga 80%. Meskipun
kemajuan dalam diagnosis dan staging AKI dengan
emergensi biomarker menginformasikan tentang mekanisme dan
jalur dari AKI,
tetapi mekanisme AKI
berkontribusi terhadap
peningkatan mortalitas dan morbiditas
pada pasien rawat inap masih belum jelas. Perkembangan deteksi
dini dan manajemen AKI telah ditingkatkan
melalui pengembangan definisi
universal dan spektrum staging. Cedera
AKI berubah dari
bentuk kurang parah
menjadi staging severe injury. AKI bukan merupakan penyakit primer dan
tidak mungkin terjadi tanpa penyakit lain yang mendasarinya. Penyakit yang
mendasari AKI sangat beragam
dan berbeda antar kelompok usia
anak-anak. Pada kelompok Balita
penyebab AKI di
komunitas adalah gangguan hemodinamik misal
akibat diare dengan
dehidrasi, syok pada
infeksi dengue, dan kelainan
kongenital ginjal dan
saluran kemih yang
berat.
Sedangkan pada anak
lebih besar sampai remaja,
AKI komunitas lebih banyak disebabkan oleh penyakit ginjal
seperti glomerulonefritis akut. Profil pasien
anak dengan AKI
menunjukkan keseragaman berupa gejala prodromal seperti demam,
gejala saluran cerna
dan gejala saluran pernapasan. Hal ini dapat menjadi
petunjuk dugaan penyebab AKI berupa adanya suatu infeksi di awal yang kemudian mengalami komplikasi AKI.
Proses infeksi yang
terjadi melibatkan mekanisme
imunologi yang bervariasi dan
kompleks, tergantung pada
mikroorganisme (agent) penyebabnya maupun genetik dari pejamu (host)
serta lingkungan. Kemiripan lainnya dari
profil kasus-kasus yang
dilaporkan adalah ditemukannya antibodi
SARS-CoV-2 positif pada
mayoritas pasien yang belum
mendapatkan vaksinasi COVID-19
sebelumnya dan tidak
pernah diketahui mengalami infeksi
COVID-19 baik bergejala
ringan atau tidak bergejala. Oleh
karena itu, selain patogen
umum yang telah
diketahui memiliki tropisme di ginjal, diduga kemungkinan mengenai
infeksi SARS-CoV-2 sebagai patogen
khusus yang menyebabkan AKI, maupun
reaksi hiperinflamasi pasca infeksi SARS-CoV-2 pada pasien anak pasca
COVID-19 yang dikenal sebagai Multisystem Inflammatory In Children (MIS-C).
Manifestasi klinis
COVID-19 terutama adalah
demam, batuk dan diare. Meskipun sebagian besar pasien
bergejala ringan, sekitar sepertiga pasien mempunyai gejala berat dengan
beberapa komplikasi syok septik, Acute Respiratory Distress Syndrome, AKI dan
kematian. AKI terjadi pada sekitar
0,5 - 33,9% penderita COVID-19.
Multisystem Infammatory Syndrome (MIS-C)
merupakan kejadian yang
jarang terjadi setelah COVID-19, insidens
nya sekitar 3.16
per 10,000 kasus COVID-19, AKI terjadi sekitar 25-33% pasien MIS-C.
Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada bulan
September tahun 2022, terdapat 74
kasus Acute Kidney Injury Progressive Atypical yang telah dilaporkan, penyakit ini
ditemukan sebagian besar pada anak laki-laki
dengan usia di
bawah 6 tahun
tanpa riwayat komorbid, kasus tersebut pola
perjalanan penyakitnya tidak
seperti AKI yang
lazimnya terjadi pada kelompok
usia anak di
bawah 6 tahun dan progresifitasnya tergolong cepat,
sehingga membutuhkan intervensi segera.
Diktum KESATU Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan
Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/3305/2022 Tentang Tata Laksana Dan Manajemen Klinis
Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney
Injury) Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan menyatakan Menetapkan Tata Laksana dan Manajemen
Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif
Atipikal (Atypical
Progressive Acute Kidney Injury)
pada Anak di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan Direktur
Jenderal ini.
KEDUA Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan
Kesehatan Tentang Tata Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut
Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyatakan bahwa Tata Laksana dan Manajemen
Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal
(Atypical Progressive Acute
Kidney Injury) pada Anak
di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam
Diktum KESATU merupakan
serangkaian kegiatan yang dilakukan
oleh tenaga medis
dan tenaga kesehatan lain
dalam menegakan diagnosis,
melaksanakan tata laksana pengobatan, dan tindakan terhadap pasien anak Gangguan Ginjal
Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) sesuai
indikasi medis.
Diktum KETIGA Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan
Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/3305/2022 Tentang Tata Laksana Dan Manajemen Klinis
Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney
Injury) Pada Anak Di Fasilitas Pelayanan
Kesehatanmenyatakan Tata Laksana
dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal
Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive
Acute Kidney Injury) pada
Anak di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam
Diktum KESATU menjadi
acuan bagi pemerintah pusat,
pemerintah daerah provinsi,
pemerintah daerah
kabupaten/kota, dokter, tenaga
kesehatan lain, fasilitas pelayanan
kesehatan, dan pemangku
kepentingan terkait dalam penanganan pasien anak Gangguan Ginjal Akut Progresif
Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Diktum KEEMPAT : Pemerintah
pusat, pemerintah daerah
provinsi, dan pemerintah daerah
kabupaten/kota melakukan pembinaan dan
pengawasan terhadap Tata Laksana
dan Manajemen Klinis
Gangguan Ginjal Akut
Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute
Kidney Injury) pada
Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
sesuai dengan kewenangan
masing-masing.
Tujuan diterbitkan Keputusan
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/3305/2022 Tentang Tata
Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical
Progressive Acute Kidney Injury) Pada
Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah menetapkan diagnosis
klinis dan sebagai
acuan dalam tata laksana penanganan Gangguan Ginjal Akut
Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Ruang lingkup Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan
Ginjal akut Progresif Atipikal
(Atypical Progressive Acute
Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
adalah diagnosis, deteksi dan tata laksana
klinis, pencatatan dan
pelaporan, serta pengambilan
dan pengiriman spesimen pada Gangguan
Ginjal Akut Progresif
Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di
fasilitas pelayanan kesehatan.
Link download Keputusan
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/3305/2022 Tentang Tata
Laksana Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical
Progressive Acute Kidney Injury) Pada
Anak Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (DISINI)
Demikian informasi tentang Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Tentang Tata Laksana
Dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical
Progressive Acute Kidney Injury) Pada
Anak Di Fasilitas Pelayanan KesehatanSemoga ada manfaatnya.