Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 Tentang OTK BBPMP dan BPMP, yang dimaksud Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disingkat BBPMP adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon II.b di bidang penjaminan mutu pendidikan. Sedangkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disingkat BPMP adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon III.a di bidang penjaminan mutu pendidikan.
Selanjutnya Permendikbud ristek Nomor 11 Tahun 2022
Tentang OTK (Organisasi Dan Tata Kerja) BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu
Pendidikan) Dan BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan), menyatakan bahwa BBPMP
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. BBPMP dipimpin oleh
Kepala. BBPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan masyarakat di provinsi.
Dalam melaksanakan tugas,
BBPMP menyelenggarakan fungsi: a) pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat; b)
pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat; c)
pelaksanaan supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam
penjaminan mutu pendidikan; d) pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
masyarakat dalam penjaminan mutu pendidikan; e) pengembangan dan pelaksanaan kemitraan
di bidang penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat; f) pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat; dan g) pelaksanaan
urusan administrasi.
Bagaimana Struktur
Organisasi Dan Tata Kerja BBPMP, dinyatakan
dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbud ristek Nomor 11 Tahun 2022
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Dan
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, bahwa BBPMP terdiri atas: a) Kepala; b) Bagian
Umum; dan c) Kelompok Jabatan Fungsional. Bagian Umum mempunyai tugas
melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, hubungan
masyarakat, persuratan dan kearsipan, barang milik negara, dan kerumahtanggaan.
Dalam melaksanakan tugas, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi:
a.
pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran;
b.
pelaksanaan urusan keuangan;
c.
pelaksanaan urusan kepegawaian;
d.
pelaksanaan urusan ketatalaksanaan;
e.
pelaksanaan urusan hubungan masyarakat;
f.
pelaksanaan urusan persuratan dan kearsipan;
g.
pelaksanaan urusan barang milik negara;
h.
pelaksanaan urusan kerumahtanggaan; dan
i.
pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan.
Terkait dengan Balai
Penjaminan Mutu Pendidikan, Permendikbud
ristek Nomor 11 Tahun 2022 Tentang OTK BBPMP dan BPMP menyatakan bahwa BPMP
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. BPMP dipimpin oleh
Kepala.
BPMP mempunyai tugas melaksanakan
penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi. Dalam melaksanakan tugas, BPMP
menyelenggarakan fungsi:
a.
pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
b.
pengembangan model penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
c.
pelaksanaan supervisi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia
dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam
penjaminan mutu pendidikan;
d.
pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat dalam penjaminan mutu
pendidikan;
e.
pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan masyarakat;
f.
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan
anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat;
dan
g.
pelaksanaan urusan administrasi.
Bagaimana Susunan
Organisasi dan Tata Kerja BPMP? Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 Tentang OTK (Organisasi Dan Tata
Kerja) BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) Dan BPMP (Balai Penjaminan
Mutu Pendidikan), BPMP terdiri atas: a) Kepala; b) Subbagian Umum; dan c) Kelompok
Jabatan Fungsional. Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan urusan
perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, hubungan masyarakat, persuratan
dan kearsipan, barang milik negara, kerumahtanggaan, evaluasi, dan penyusunan
laporan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 11 Tahun
2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan
Dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, melalui salinan dokumen yang terdapat
di bawah ini
Link download Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022
Tentang OTK BBPMP dan BPMP (DISINI)
Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022
Tentang OTK BBPMP dan BPMP Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Mantap bang sekarang blognya sudah berubah ya dari Personal Blog ke Professional Blog. Karena menurut saya Personal blog biasanya berisi cerita mengenai pengalaman, pemikiran, atau ide-ide dari si penulis. Blog jenis ini umumnya dibuat sebagai online diary atau tempat diskusi para penulis dengan pembacanya. Namun saat ini sepertinya sudah menjadi Professional Blog. Ya karena postingnya sudah berbeda dengan personal blog yang isinya merupakan konten yang bebas, professional blog memiliki konten yang lebih informatif dan juga edukatif. Selain itu, blog anda sepertinya ditujukan untuk tujuan profesional yang menghasilkan uang. Saya melihat tidak sedikit perusahaan yang bekerja sama dengan penulis blog jenis ini untuk mempromosikan produknya ya melalui adsense.