Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Transplantasi Organ Dan Jaringan Tubuh, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2021 yang dimaksud Transplantasi adalah
pemindahan organ dan jaringan dari pendonor ke resipien guna penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan resipien. Pengertian Resipien adalah orang
yang menerima Organ dan/atau Jaringan tubuh Pendonor untuk tujuan penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan.
Dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun
2021 Tentang Transplantasi Organ Dan Jaringan Tubuh, bahwa Pengaturan
Transplantasi Organ dan Jaringan tubuh bertujuan untuk:
a.
menjamin keamanan, keselamatan, kesukarelaan, kemanfaatan, dan keadilan dalam
pelayanan Transplantasi Organ dan Jaringan tubuh bagi Pendonor maupun Resipien;
b.
meningkatkan donasi dan ketersediaan Organ dan Jaringan tubuh sebagai upaya
penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup;
c.
memberikan perlindungan atas martabat, privasi, dan kesehatan manusia; dan
d.
melindungi martabat dan kehormatan Pendonor dan Resipien.
Ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun
2021 Tentang Transplantasi Organ Dan Jaringan Tubuh, bahwa Transplantasi
Organ dan/atau Jaringan tubuh dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan dan
dilarang untuk dikomersialkan. Organ dan/atau Jaringan tubuh diperoleh dari
Pendonor dengan sukarela.Organ dan/atau Jaringan tubuh dilarang
diperjualbelikan dengan dalih apapun.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Transplantasi Organ dan Jaringan
tubuh. Tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diwujudkan sebagai
upaya untuk meningkatkan donasi dan ketersediaan Organ dan Jaringan. Fasilitas
pelayanan kesehatan harus mendukung upaya meningkatkan donasi dan ketersediaan
Organ dan Jaringan melalui kegiatan pengerahan Pendonor. Pengerahan Pendonor berupa
fasilitasi pembuatan wasiat medik dan kegiatan pengerahan Pendonor lain.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Transplantasi Organ Dan Jaringan Tubuh, melalui
link yang tersedia di bawah ini
Link download Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun
2021 (DISINI)
Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun
2021 Tentang Transplantasi Organ Dan Jaringan Tubuh, semoga ada manfaatnya,
terima kasih.
Mantap bang sekarang blognya sudah berubah ya dari Personal Blog ke Professional Blog. Karena menurut saya Personal blog biasanya berisi cerita mengenai pengalaman, pemikiran, atau ide-ide dari si penulis. Blog jenis ini umumnya dibuat sebagai online diary atau tempat diskusi para penulis dengan pembacanya. Namun saat ini sepertinya sudah menjadi Professional Blog. Ya karena postingnya sudah berbeda dengan personal blog yang isinya merupakan konten yang bebas, professional blog memiliki konten yang lebih informatif dan juga edukatif. Selain itu, blog anda sepertinya ditujukan untuk tujuan profesional yang menghasilkan uang. Saya melihat tidak sedikit perusahaan yang bekerja sama dengan penulis blog jenis ini untuk mempromosikan produknya ya melalui adsense.