Permenpan Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik, diterbitkan dengan pertimbangan: 1) bahwa pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik telah menghasilkan sejumlah inovasi pelayanan publik yang harus disebarluaskan agar dapat dijadikan rujukan informasi secara nasional mengenai praktik baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik; 2) bahwa diperlukan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai jaringan yang menjadi simpul kerjasama secara nasional yang menghubungkan serta mensinergikan instansi pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan lembaga mitra pembangunan yang mempunyai minat yang sama dalam pengembangan inovasi pelayanan publik.
Berdasarkan
Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik, yang dimaksud Inovasi Pelayanan Publik yang
selanjutnya disebut inovasi adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang
merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan
manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB
Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan JIPP (Jaringan Inovasi Pelayanan
Publik) dinyatakan bahwa Ketentuan
lebih lanjut mengenai pengaturan teknis penyelenggaraan Jaringan Inovasi
Pelayanan Publik (JIPP) di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah diatur dalam
Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Lembaga dan Peraturan Kepala Daerah.
Penyelenggaraan
Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan
berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik. Pedoman
Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) ini meliputi :
a.
struktur JIPP;
b.
ruang lingkup kegiatan JIPP
c.
web JIPP;
d.
mekanisme kerja JIPP; dan
e.
evaluasi JIPP.
Link
download Permenpan RB Nomor 89 Tahun
2020 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik
Demikian
informasi tentang Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Inovasi
Pelayanan Publik. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.