Kepmendesa PDTT Nomor 63 Tahun 2020
Tentang Protokol Normal Baru Desa, diteribkan untuk melaksanakan arahan Presiden mengenai
kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan memutus
mata rantai penularan COVID-19.
Dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Protokol Normal Baru Desa, antara lain diatur tentang Protokol
Pelayanan Publik; Protokol Kegiatan Sosial, Keagamaan dan Hajatan; Protokol
Kegiatan Ibadah; Protokol Pasar Desa; dan Protokol Kegiatan Padat Karya Tunai
Desa.
Selengkapnya
silahkan download Keputusan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Kepmendes)
PDTT Nomor 63 Tahun 2020
Tentang Protokol Normal Baru Desa, melalui link di
bawah ini
Demikian
informasi tentang Kepmendesa PDTT Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Protokol Normal Baru Desa. Semoga ada manfaatnya. Terima kasih.
Tags:
Permendesa