Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional Di Lingkungan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.
Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2019
Tentang Uraian Fungsi Organisasi JPT Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan
Fungsional Di Lingkungan Kemenpan, membahas tentang Uraian Fungsi Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerja
Sama; Uraian Fungsi Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik; Uraian Fungsi
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum; Uraian Fungsi Sekretariat Deputi Bidang
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, Dan Pengawasan; Uraian Fungsi
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur,
dan Pengawasan; raian Fungsi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan
dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I; Uraian
Fungsi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Uraian Fungsi Asisten
Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III; Uraian Fungsi Asisten Deputi
Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat; Uraian Fungsi Sekretariat Deputi
Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana; Uraian Fungsi Asisten Deputi Perumusan
Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana; Uraian Fungsi Asisten Deputi
Perumusan kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik; Uraian Fungsi Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan
Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan
Pemerintah Daerah; Uraian Fungsi Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi
Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Perekonomian, Kemaritiman,
dan Investasi; Uraian Fungsi Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan
Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Uraian
Fungsi Sekretariat Deputi dilingkungan Organisasi Di Lingkungan Deputi Bidang
Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Asisten Deputi Standardisasi
Jabatan dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Asisten
Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Asisten
Deputi Manajemen Karier dan Talenta Sumber Daya Manusia Aparatur; Uraian Fungsi
Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur;
Uraian Fungsi Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Sumber Daya
Manusia Aparatur; Uraian Fungsi Sekretariat Deputi Organisasi di Lingkungan
Deputi Bidang Pelayanan Publik; Uraian Fungsi Asisten Deputi Perumusan
Kebijakan Pelayanan Publik; Uraian Fungsi Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan
Publik; Uraian Fungsi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan
Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I; Uraian Fungsi Asisten Deputi Koordinasi
Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II; Uraian Fungsi
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik
Wilayah III; Uraian Fungsi Inspektorat; dan Uraian Tugas Dan Penetapan Koordinator
Dan Sub-Koordinator Jabatan Fungsional.
Selengkapnya silahkan download dan baca Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Uraian Fungsi Organisasi JPT
Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kemenpan
melalui link di bawah ini.
Demikian informasi tentang Permenpan
RB Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Uraian Fungsi Organisasi JPT Pratama dan Tugas
Koordinator Jabatan Fungsional Di Lingkungan Kemenpan. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Permenpan