Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2019 |
Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB)
Nomor 26 Tahun 2019
Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan, diterbitkan bahwa untuk: 1) meningkatan profesionalisme
pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas di bidang dukungan teknis penanganan
perkara; 2) untuk pembinaan dan pengembangan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas
di bidang dukungan teknis penanganan perkara.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan
Fungsional Pranata Peradilan, tugas Jabatan Fungsional Pranata Peradilana dalah melaksanakan dukungan teknis penanganan perkara di Mahkamah
Agung.
Selengkapnya silahkan download dan baca Permenpan
RB
Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan (DISINI)
Demikian informasi tentang Permenpan
RB
Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Permenpan