Perka BKN Nomor 15 Tahun 2019 atau Peraturan BKN Nomor 15 Tahun 2019 |
Berdasarkan Perka BKN atau Peraturan BKN Nomor 15
Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, Tugas Jabatan
Fungsional Konselor Adiksi yaitu melaksanakan layanan rehabilitasi bagi pecandu,
penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif
lainnya.
Selengkapnya silahkan download dan baca Perka BKN atau Peraturan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor
15
Tahun 2019 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, melalui link
di bawah ini
Demikian informasi tentang berdasarkan Perka BKN atau Peraturan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor
15
Tahun 2019 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Peraturan BKN