Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan
PMK Nomor 139 Tahun 2019 adalah dana
yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu
dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan
desentralisasi.
Adapun yang dimaksud Dana
Alokasi Umum (DAU) Berdasarkan PMK Nomor
139 Tahun 2019 adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan
tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah
dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Sedangkan Dana Otonomi Khusus adalah
dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu Daerah,
sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ten tang Otonomi
Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan - PMK Nomor 139/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana
Alokasi Umum (DAU), Dan Dana Otonomi Khusus, melalui link di bawah ini.
Link download PMK Nomor 139 Tahun 2019
Demikian informasi terkait PMK Nomor 139 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dan Dana Otonomi Khusus. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
hey there and thank you for your information – I have certainly picked up anything new
from right here. I did however expertise a
few technical issues using this web site, since I experienced to reload the web
site lots of times previous to I could get it to load correctly.
I had been wondering if your hosting is OK? Not that I am complaining,
but sluggish loading instances times will very frequently affect your
placement in google and can damage your high-quality score if advertising and marketing
with Adwords. Anyway I am adding this RSS to my email and can look out for a lot more of
your respective intriguing content. Make sure you update this again very soon.