Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan |
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun
2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, dinyatakan bahwa Tenaga
Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan
diri dalam bidang kesehatan serta meimiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang
untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Bagaimana cara bentuk dan mekanisme Pengelolaan Tenaga Kesehatan, selengkapnya silah download
dan baca PP Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan
Tenaga Kesehatan, melalui link di bawah ini.
Demikian info terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun
2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
Tags:
PP
Terima kasih telah berbagi regulasi tentang kesehatan