PERMENSOS NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT

PERMENSOS NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT


Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa 1) bahwa pekerja sosial masyarakat merupakan relawan sosial  sebagai  salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial mempunyai Kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 2) bahwa Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2012 tentang  Pekerja  Sosial  Masyarakat  sudah  tidak  sesuai lagi  dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.




Selengkapnya Permensos Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat, menyatakan bahwa silahkan download dan baca


Demikian Informasi terkait Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

ليست هناك تعليقات

إرسال تعليق

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

بحث هذه المدونة الإلكترونية

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

DMCA



































Free site counter


































Free site counter