PERMENSOS NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT |
Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial Masyarakat, diterbitkan
dengan pertimbangan bahwa 1) bahwa pekerja sosial masyarakat merupakan relawan sosial sebagai
salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial mempunyai
Kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; 2) bahwa
Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pekerja
Sosial Masyarakat sudah
tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum,
sehingga perlu diganti.
Selengkapnya Permensos Nomor 10 Tahun 2019 Tentang
Pekerja Sosial Masyarakat, menyatakan bahwa silahkan download dan baca
Demikian Informasi terkait Peraturan
Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial
Masyarakat. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Permensos