Permenkes Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Sistem
Informasi Puskesmas, diterbitkan dalam rangka meningkatkan
manajemen penyelenggaraan Puskesmas perlu dukungan Sistem Informasi Puskesmas
yang mampu menjamin ketersediaan data dan informasi secara cepat, akurat, terkini, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapaun yang dimaksud Sistem Informasi Puskesmas menurut Permenkes Nomor 31 Tahun 2019 adalah suatu tatanan yang menyediakan
informasi untuk membantu proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan manajemen Puskesmas dalam mencapai sasaran kegiatannya.
Selengkapnya Permenkes Nomor 31 Tahun 2019
Tentang Sistem Informasi Puskesmas dinyatakan bahwa
Demikian informasi tentang Permenkes Nomor 31 Tahun 2019
Tentang Sistem Informasi Puskesmas. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Permenkes