Peraturan Menteri Kesehatan atau PMK / Permenkes Nomor 21
Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Penata Anestesi,
ditetapkan dengan pertimbangan untuk pengembangan profesionalisme dan pembinaan
karier bagi pegawai negeri sipil yang akan menduduki jabatan fungsional kesehatan.
Selain itu, Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 juga sebagai pelaksanaan peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11
Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Penata Anestesi dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Jabatan Fungsional Penata Anestesi.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Menteri Kesehatan atau PMK / Permenkes Nomor 21
Tahun 2019 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Penata Anestesi melalui link
yang tersedia di bawah ini.
Demikian informasi
terkait Peraturan Menteri Kesehatan atau PMK / Permenkes Nomor 21 Tahun 2019
Tentang Juknis Jabatan Fungsional Penata Anestesi Semoga ada manfaatnya,
terima kasih.
Tags:
Permenkes