PERATURAN
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PERMENDAGRI NOMOR 31 TAHUN 2019 ……
TENTANG
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH
TAHUN 2020
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI DALAM
NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa untuk efektivitas pembangunan di daerah
dan dalam
mendukung pencapaian sasaran pembangunan
nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan
antarpemerintah daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
b. bahwa untuk sinergi perencanaan program kerja tahunan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang
Pedoman Penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008
tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun
2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 12);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PEDOMAN
PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020.
Link download Salinan dan Lampiran Permendagri Nomor 31 Tahun 2019
Demikian informasi tentang Peraturan Menteri
Dalam Negeri - Permendagri Nomor 31 Tahun
2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Permendagri