Peraturan Pemerintah – PP Nomor 40 Tahun 2019 |
Dalam Peraturan Pemerintah – PP Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Administrasi Kependudukan, dinyatakan bahwa Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui pendaftaran Penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Adapun yang dimaksud Data Kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil.
Link download Peraturan Pemerintah – PP Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan
UU Tentang Administrasi Kependudukan (DISINI)
Demikian informasi
terkait Peraturan Pemerintah – PP Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan
UU Tentang Administrasi Kependudukan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tags:
PP