Peraturan Menteri Kesehatan – Permenkes Nomor 12 Tahun 2019 |
Peraturan Menteri Kesehatan – Permenkes Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan – Permenkes Nomor
12 Tahun 2019, Ketentuan Pasal 8 dalam
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan
Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201 8 Nomor
942 ) diubah sehingga berbunyi
sebagai berikut:
(1) Pengadaan Vaksin untuk Klinik KKP dilaksanakan oleh direktorat pada Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab di bidang surveilans dan
karantina kesehatan.
(2) Pengadaan Vaksin untuk Klinik atau Rumah Sakit dilaksanakan oleh
Klinik atau Rumah Sakit yang bersangkutan .
(3) Direktorat pada Kementerian Kesehatan yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab di bidang surveilans dan karantina
kesehatan, Klinik, atau Rumah Sakit melaksanakan pengadaan Vaksin sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) melalui
e-purchasing berdasarkan katalog elektronik atau mekanisme lain sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Pengadaan Vaksin sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dan ayat (2) sesuai rencana kebutuhan yang sudah disampaikan untuk
jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya melalui aplikasi e- monev
katalog obat pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang -undangan.
(5) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2),
pengadaan Vaksin untuk Vaksinasi bagi Jemaah Haji dilakukan oleh direktorat jenderal
pada Kementerian Kesehatan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang
kefarmasian dan alat kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Menteri
Kesehatan – Permenkes Nomor 12 Tahun
2019 Tentang Perubahan Atas Permenkes Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan
Dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional
Link download Peraturan Menteri Kesehatan – Permenkes Nomor 12 Tahun 2019 ----disini---
Tags:
Permenkes